Senin, Januari 26, 2009

LAGI-LAGI MINUMAN KERAS MENJADI PEMICU KONFLIK DI TIMIKA

Oleh: Leonardus Tumuka

Nampaknya pemberantasan minuman keras serta berbagai wacana yang ditawarkan oleh pemerintah daerah tidak jauh dari sebuah ulasan politik semata yang hanya merupakan retorika penguasa untuk meraih kepentingan politik. Sangat nampak dengan jelas bahwa adanya konflik yang terjadi di Mimika penyebabnya adalah selain kepentingan masyarakat yang tidak terkomodir, tetapi juga karena keinginan masyarakat bahwa pemberatntasan minuman keras tidak pernah ditanggapi secara serius. Alhasil konflik antar warga yang menyebabkan kematian pun tidak dapat dihindari. Kejadian yang menyebabkan bentrok antar warga dan polisi sehingga menyebabkan korban dua orang warga serta dua orang polisi di Timika pada hari minggu 25 Januari 2009, merupakan contoh penyebab minuman keras.
Nampaknya masyarakat belum sadar tentang bahaya minuman keras. Akibatnya minuman menjadi prioritas dalam hidup. Istri serta anak lagi mikir makan, suami mikir minuman keras. Wah..wah..wah.., herannya.

Sangat disayangkan lagi, Mimika dengan pertumbuhan kota yang begitu cepat tidak dilandasi oleh peraturan daerah (Perda) yang tegas, sehingga dapat membatasi pertikaian yang disebabkan oleh hal-hal yang mudah menyebabkan konflik. Minuman keras adalah salah satu penyebab yang sangat mudah menyebabkan pertikaian hingga kematian seolah dipandang sebagai hal biasa. Sehinga peredarannya pun dilegalkan.

Nampaknya pertanyaan mengenai perda tentang larangan terhadap peredaran minuman keras yang dirancang oleh pemerintah daerah tahun 2007 dapat dilontarkan sebagai sebuah pertanyaan kritis terhadap kebijakan yang tidak memberikan penyelesaian terhadap persoalan daerah. Apa tujuan peraturan daerah tersebut? apakah benar-benar peraturan tersebut telah di terapkan sejauh ini ataukah dengan adanya peraturan tersebut malahan memberikan ketenangan kepada masyarakat karena Pemerintah akan menjalankannya dengan tegas?

Pertanyaan tersebut sangat penting, sebab sejauh ini perda No. 5 Tahun 2007 tentang larangan terhadap peredaran minuman keras sama dengan singa ompong yang tidak dapat berbuat apa-apa. Masyarakat Mimika seolah-olah dibuat tenang karena berpikir bahwa perda tersebut akan memberikan perubahan yang besar terkait peredaran minuman keras di Mimika. Nyatanya tidak ada perubahan sama sekali terkait hal tersebut. Malahan peningkatan konsumsi munuman keras semakin tajam, biarpun krisis global sedang melanda dunia.

Sampai kapan kira-kira peredaran minuman keras akan terus terjadi Sementara pergantian kepemimpinan daerah terus berlangsung? Apakah ini telah menjadi budaya? Tetapi kok budaya kehancuran? Weleh, weleh, weleh..

Bagi generasi mudah yang masih mau lanjut pendidikan siapkan diri untuk mendobrak kepemimpinan daerah kelak, sebagai generasi mudah yang siap merubah keterpurukan pembagunan daerah.

2 komentar:

  1. Benar. yang menjadi persoalan malahan pemerintah larut dalam ketidak seriusan terhadap pemberantasan miras.

    BalasHapus
  2. Benar bro.., tp kita harus terus mengingatkan. jangan pata semangat.

    BalasHapus